Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nomor 400.3/06780/2025 tentang Perubahan atas keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nomor 400.3/06483 tentang petunjuk operasional penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2025-2026.
Maka kami informasikan kepada semua CMB (calon murid baru) tentang perubahan linimas SPMB 2025 tersebut sebagai berikut:
Discover more from SMA 1 PEKALONGAN
Subscribe to get the latest posts sent to your email.