Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan lebih terhadap individu yang dianggap lebih lemah. Perilaku ini bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, atau membuat korban merasa tidak aman, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai bullying apabila memenuhi tiga karakteristik utama, yaitu dilakukan dengan sengaja, terjadi secara berulang, dan terdapat ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Bentuk-bentuk Bullying
Bullying dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
- Bullying fisik, yaitu tindakan yang melibatkan kontak fisik, seperti memukul, menendang, mendorong, menampar, menjegal, meludahi, memalak, atau merusak barang milik korban.
- Bullying verbal, yaitu tindakan yang menggunakan kata-kata untuk menyakiti korban, seperti menghina, mengejek, memaki, memberi julukan yang merendahkan, mengancam, menyebarkan gosip, maupun memfitnah.
- Bullying psikologis atau mental, yaitu tindakan yang menyerang kondisi emosional korban, seperti mengucilkan, mengabaikan, mempermalukan, memberikan tatapan sinis, mengintimidasi melalui pesan, maupun melakukan teror di media sosial.
Jenis Bullying Berdasarkan Cara Pelaksanaannya
Bullying berdasarkan cara pelaksanaannya dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Direct bullying, yaitu tindakan perundungan yang dilakukan secara langsung kepada korban, misalnya kekerasan fisik atau penghinaan secara terbuka.
- Indirect bullying, yaitu tindakan perundungan yang dilakukan secara tidak langsung, seperti menyebarkan rumor, mengucilkan korban dari kelompok, memanipulasi hubungan pertemanan, atau membuat korban terisolasi dari lingkungan sosialnya.
Penyebab Bullying
Perilaku bullying dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Lingkungan teman sebaya yang mendorong individu melakukan bullying demi memperoleh pengakuan atau diterima dalam kelompok.
- Lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pola asuh yang keras, konflik keluarga, maupun komunikasi yang negatif.
- Perbedaan status sosial, kondisi ekonomi, agama, budaya, atau karakteristik individu yang memicu diskriminasi.
- Penggunaan teknologi dan media sosial yang tidak bijaksana sehingga memunculkan cyberbullying melalui penghinaan, fitnah, maupun penyebaran komentar negatif.
Dampak Bullying
Bullying memberikan dampak yang serius bagi korban, antara lain:
- Gangguan kesehatan fisik, seperti luka, memar, cedera, dan gangguan kesehatan akibat kekerasan yang dialami.
- Gangguan psikologis berupa rasa takut, cemas, stres, depresi, trauma, rendahnya kepercayaan diri, serta menurunnya motivasi belajar.
- Gangguan perkembangan sosial, seperti menarik diri dari lingkungan, kesulitan berinteraksi, bahkan berpotensi melahirkan pelaku bullying baru apabila pengalaman tersebut tidak ditangani dengan baik.

Upaya Pencegahan dan Penanganan Bullying
Pencegahan dan penanganan bullying dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut.
- Menanamkan nilai kasih sayang, empati, dan saling menghormati sejak dini.
- Menghindari sikap diskriminatif terhadap individu maupun kelompok tertentu.
- Mendampingi peserta didik dalam menggunakan teknologi dan media sosial secara bijaksana.
- Menerapkan aturan sekolah yang tegas mengenai pencegahan dan penanganan bullying.
- Memberikan edukasi kepada pelaku mengenai dampak bullying.
- Memberikan perlindungan, pendampingan, dan dukungan kepada korban.
- Memberikan sanksi yang bersifat mendidik kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Upaya Pencegahan Bullying
Pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan peserta didik, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung perkembangan peserta didik secara optimal. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.
- Menggunakan teknologi dan media sosial secara bijaksana untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat memicu cyberbullying.
- Menghindari sikap diskriminatif serta menghargai setiap individu tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, budaya, maupun karakteristik pribadi.
- Menanamkan nilai-nilai kasih sayang, empati, toleransi, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
- Membangun rasa percaya diri dan kemampuan komunikasi asertif sehingga peserta didik mampu menyampaikan pendapat, menolak perlakuan yang tidak pantas, serta mempertahankan haknya tanpa bersikap agresif.
- Menjalin hubungan pertemanan yang positif dan saling mendukung sehingga tercipta lingkungan sosial yang aman serta mampu mencegah terjadinya bullying.
- Mengikuti kegiatan pendidikan karakter, sosialisasi, maupun program anti-bullying yang diselenggarakan sekolah untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak dan pencegahan bullying.
- Segera melaporkan tindakan bullying kepada orang tua, guru, wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), atau pihak sekolah apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan bullying.
- Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban bullying agar memperoleh rasa aman, dukungan emosional, serta penanganan yang tepat.
- Memberikan edukasi kepada pelaku mengenai dampak bullying serta menerapkan sanksi yang bersifat mendidik agar perilaku tersebut tidak terulang.
- Menerapkan kebijakan dan peraturan sekolah yang tegas mengenai pencegahan dan penanganan bullying sehingga tercipta budaya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Referensi :
- Coloroso, B. (2008). The Bully, the Bullied, and the Bystander: From Preschool to High School—How Parents and Teachers Can Help Break the Cycle of Violence*. New York: HarperCollins.
- Olweus, D. (1993). *Bullying at School: What We Know and What We Can Do*. Oxford: Blackwell Publishing.
- Pradana, C. D. E. (2024). Pengertian tindakan bullying, penyebab, efek, pencegahan dan solusi. Syntax Admiration, 5(3), 884–898.
- UNESCO. (2019). *Behind the Numbers: Ending School Violence and Bullying*. Paris: UNESCO.